Pelaku Kekerasan Seksual dalam Lindungan Negara: Film "Spotlight" (2015) Arahan Tom McCarthy Berdasarkan Filsafat Politik Giorgio Agamben
Innezdhe Ayang Marhaeni(1*), Aprinus Salam(2),
(1) Gadjah Mada University (2) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji film Spotlight arahan Tom McCarthy dengan perspektif filsafat politik Giorgio Agamben. Hal ini didasarkan dari pendapat Agamben tentang homo sacer dan bare life. Dalam Spotlight, Gereja Katolik menjadi lembaga yang kebal terhadap hukum dan melindungi pendeta-pendeta pengidap pedofilia. Guna menanggulangi masalah tersebut, pemerintah Boston mengambil langkah-langkah politik. Langkah-langkah ini kemudian dianalisis sehingga dapat diungkapkan produksi dan reproduksi bare life melalui state of exception serta subjek yang di-homo sacer-kan, yakni pendeta Gereja Katolik di Boston yang mengidap pedofilia dan hebefilia. State of exception yang ditampakkan film Spotlight berbatas pada status dan posisi politik, ekonomi, serta agama. Penelitian ini menunjukkan pemerintah Boston memberlakukan diskriminasi terhadap warganya berdasarkan tekanan institusi dan agama, terutama berkenaan dengan penegakan hak dan hukum. Para pendeta Gereja Katolik pelaku kekerasan seksual mengalami penangguhan hak-hak kewarganegaraan. Hal ini merupakan dampak dari penyesuaian hukum guna memenuhi kebutuhan masyarakat mayoritas.
Keywords
Agamben; film Spotlight; kekerasan seksual; pendeta; homo sacer