PERKEMBANGAN PABRIK GULA COLOMADU DAN PERUBAHAN KEHIDUPAN EKONOMI MASYARAKAT TAHUN 1990-1998
(1) Universitas Negeri Yogyakarta
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRAK
Diberlakukannya Agrarische Wet tahun 1870 menyatakan bahwa pihak luar atau pihak swasta memiliki kesempatan untuk menjalankan usahanya di kawasan Hindia Belanda. Bersamaan dengan hal ini, banyak pihak swasta yang tertarik untuk mendirikan usaha di bidang industri, khususnya industri perkebuan gula. Menyikapi hal ini, tidak sedikit pengusaha bumiputera tertarik untuk mendirikan industri gula yang pada kala itu memiliki pangsa menjanjikan, seperti salah satunya yakni pihak Praja Mangkunegaran. Kemunculan industri gula seperti yang dipelopori oleh pihak Mangkunegaran ini tidak terlepas dari peranan Mangkunegara IV (1853-1881) yang dinilai memiliki ciri usaha kapitalisme priyayi atau menggunakan keuntungan yang diperoleh dari produksi modal sebagai pengembangan usaha dan pemenuhan kebutuhan trah dan rakyatnya. Tujuan penelitian ini ialah menjelaskan megenai perkembangan pabrik gula Colomadu beserta pengaruhnya terhadap perekonomian masyarakat sekitar pada tahun 1990-1998. Adapun metodologi penelitian yang digunakan ialah metodologi penelitian sejarah mulai dari heuristic, interpretasi, kritik sumber sampai dengan histroriografi. Banyak penemuan yang bisa diketahui dari penelitian ini seperti undang-undang agrarian tentang penanaman tebu, kebijakan pemerintah orde baru dalam bidang agrarian, perubahan pola kehidupan dan perekonomian masyarakat serta hilangnya tradisi panen tebu. Melalui tulisan ini, pembaca nantinya akan mendapatkan berbagai informasi terkait perkembangan pabrik gula colomadu pada tahun 1990-1998 beserta pengaruhnya dalam bidang ekonomi.
Kata kunci : Pabrik gula Colomadu, Kebijakan Pemerintah, Perekonomian Masyarakat
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24071/hv.v2i1.3990
DOI (PDF): https://doi.org/10.24071/hv.v2i1.3990.g2684
Refbacks
- There are currently no refbacks.