Dinamika Pabrik Gula Madukismo 1955-1991: Kajian Sosial-Ekonomi

Yohanes Leonardus Krismawan Anugrah Putra(1*),

(1) Program Studi Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada
(*) Corresponding Author

Abstract


Tulisan ini membahas dinamika Pabrik Gula Madukismo dalam kurun waktu 1955 sampai 1991. Pabrik Gula Madukismo sebagai kawasan industri penggerak perekonomian masyarakat membawa berbagai perubahan sosial bagi lingkungan di sekitarnya. Masa Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) memperlihatkan sejauh mana pengaruh pabrik gula Madukismo terhadap masyarakat. Bukan hanya di dalam pabrik, daerah pedesaan pada periode tersebut menjadi bagian dari lingkungan industrial pabrik. Dalam hal ini masyarakat berperan sebagai petani, serta bergerak dalam ikatan kelompok tani yang disatukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD). Sinergitas masyarakat dengan pihak pabrik gula menjadi bagian penting bagi pabrik gula Madukismo dapat bertahan dalam perkembangan masa TRI. Dampak yang diterima oleh masyarakat sekitar disertai pula oleh dampak negatif yaitu tumbuhnya penyakit sosial di tengah masyarakat, yaitu pencurian, korupsi dan premanisme.

Keywords


Pabrik Gula Madukismo; Petani; Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI); Koperasi Unit Desa (KUD); dampak

Full Text:

PDF

References


Buku

Mubyarto dan Daryanti. Gula: Kajian Sosial-Ekonomi. 1991. Yogyakarta: Aditya Media.

Mubyarto, Sutatwo Hadiwigeno, Achmad Sutarmadi, Mudjijo Prodjosiehardjo, Dibijo Prabowo, dan Djamasri Adenan, 1968. Usahatani Tebu dan Industri Gula di Jawa. Yogyakarta: Survey Agro-Ekonomi Indonesia.

Hermanu, 2019. Suikerkultuur Jogja yang Hilang. Yogyakarta: Bentara Budaya Yogyakarta.

Talcott Parsons, 2005. The Social System, Inggris: Taylor & Francis e-Library.

Selo Sumardjan, 1981. Perubahan Sosial di Yogyakarta. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Koran dan Jurnal

“Buruh gula non aktip sampaikan konsepsi”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Kamis 20 Januari 1955), hlm. 2.

“Kontrak pembelian paberik gula Jogja ditanda tangani”, (Koran Kedaulatan Rakyat, 5 Februari 1955), hlm. 1.

“Perluasan Emplasemen PG Padokan Sampai 30 HA”, (Koran Kedaulatan Rakyat, 10 Februari 1955), hlm. 2.

“Perdjandjian Menanam Tebu Rakjat”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Sabtu, 30 April 1955), hlm. 2.

“Gula Madu Kismo Sudah Putih”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Sabtu, 30 Mei 1959), hlm. 2.

“Hadiprabowo /dihukum 5 tahun”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Selasa 25 November 1961), hlm. 2.

“PG. Madukismo rugi Rp. 30,- djuta”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Selasa 13 Oktober 1970), hlm. 2.

RM. Bintarti, “Trah Rogocolo” (Koran Kedaulatan Rakyat, Selasa 2 April 1974), hlm. 2.

“Bantul Adakan Kursus Kelompok Tani TRI”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Sabtu 14 Agustus 1976), hlm. 2.

“Kredit Tebu Rakyat Tidak Lewat KUD Lagi”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Selasa 12 April 1977), hlm. 2.

“32 Sinder PG Se Jawa Tinjau Tebu Rakyat Bantul”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Selasa 15 November 1977), hlm. 2.

“Melalui DPRD DIY: KUD Sewon Mengharapkan Pemerintah Menurunkan Pajak Gula Petani TRI”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Jumat 27 Januari 1978), hlm. 2.

“Petani Godean Terima Gulapasir Sebagai Sewa Tanah untuk PG”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Selasa 31 Januari 1978), hlm. 2.

“Tidak Benar Madukismo Copot 400 Karyawan. Yang Benar: Ada Mutasi dan Reorganisasi”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Selasa 5 Januari 1982), hlm. 3.

“Petani Bantul Berharap TRI Tahun Ini Lebih Baik”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Sabtu 2 April 1983), hlm. 3.

“PG Madukismo Berhenti Giling karena Masuknya Tebu Seret”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Kamis 28 April 1983), hlm. 3.

“PG Madukismo tak boleh tutup walaupun keadaannya gawat”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Rabu 4 April 1984), hlm. 1.

“Kerugian KUD Sewon, Bantul karena beban pengurus lama”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Kamis 2 Mei 1985), hlm. 3.

“Begal beraksi lagi di Kasihan korbannya karyawan Madukismo”, (Koran 14a Rakyat, Rabu 29 Mei 1985), hlm. 3.

“Petani Pandak bersedia Kembali berpartisipasi pada program TRI”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Kamis 6 Juni 1985), hlm. 3.

“Selamatan Giling PG Madukismo Dimulai 17 April di Parangkusumo”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Sabtu 12 April 1986), hlm. 3.

“Untuk Atasi Pelarian Tebu: PG Madukismo Perketat Penjagaan di Perbatasan Jateng-DIY”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Senin 20 April 1987), hlm. 3.

“Cembengan PG Madukismo”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Kamis 14 April 1988), hlm. 3.

“Kendati tidak Diperbolehkan Uang TRI Digunakan oleh KUD”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Jumat 28 April 1989), hlm. 3.

“Larinya Tebu ke Luar DIY Tak Sebanyak Tahun Lalu”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Kamis 6 Juni 1991), hlm. 3.

“Sri Sultan HB X: Pabrik Gula untuk Kepentingan Masyarakat”, (Koran Kedaulatan Rakyat, Selasa 21 April 1992), hlm. 8.

Masyrullahushomad Sudrajat, 2019. “Penerapan Agrarische Wet (Undang-Undang Agraria) 1870: Periode Awal Swastanisasi Perkebunan di Pulau Jawa”. Historia: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah Volume 7 (2).

Resna Trimerani, “Tradisi Selamatan Cembengan dalam Mewujudkan Keteraturan Sosial (Studi Deskriptif di PG-PS Madukismo)”. Jurnal “Sosial Humaniora” vol. 11, no. 2, Oktober 2020.




DOI: https://doi.org/10.24071/jbm.v29i2.11219

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Yohanes Leonardus Krismawan Anugrah Putra