Refleksi Biblis dalam Tragedi Human Trafficking di NTT dalam Perspektif Kisah Yusuf (Kejadian 37:1-36)

Leonardus Hakeng(1*), Adrianus Dakosta(2), Ferdinandus Iswand(3), Stefanus Rengga(4), Yanuarius Ponis Putra(5),

(1) Faculty of Theology, Universitas Sanata Dharma
(2) Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma
(3) Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma
(4) Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma
(5) Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma
(*) Corresponding Author

Abstract


The human trafficking case in East Nusa Tenggara (NTT) has garnered public attention as it victimizes numerous individuals, particularly women. This phenomenon underscores the severity of the human trafficking issue in the region. One exacerbating factor is the challenging economic conditions in NTT, where many local residents live in poverty and struggle to find suitable employment. This vulnerability makes them susceptible to deception and manipulation by human trafficking syndicates. Additionally, a lack of awareness regarding the dangers of human trafficking is a primary cause of this case. It should be acknowledged that human trafficking is not a contemporary phenomenon but has persisted for hundreds of years. One narrative illustrating involvement in human trafficking is the story of Yusuf (Genesis 37:1-11). Several elements in the Yusuf narrative can be connected to the human trafficking phenomenon. Firstly, Yusuf himself becomes a victim of human trafficking when his brothers sell him as a slave to traders. This reflects a situation commonly found in human trafficking, where individuals become commodities traded for financial gain. In this context, this writing aims to bridge the ancient Biblical text with the continuously evolving contemporary social reality. By viewing the Bible as a source of inspiration and guidance, it is hoped to provide a fresh perspective in understanding and addressing the serious issues present in society today.

Abstrak

Kasus human trafficking di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan publik karena mengorbankan banyak orang, terutama kaum perempuan. Fenomena ini menggambarkan betapa seriusnya masalah perdagangan manusia di wilayah tersebut. Salah satu faktor yang memperparah situasi ini adalah kondisi ekonomi yang sulit di NTT. Banyak penduduk setempat yang hidup dalam kemiskinan dan kesulitan mencari pekerjaan yang layak. Hal ini membuat mereka rentan terhadap penipuan dan manipulasi oleh sindikat perdagangan manusia. Selain itu, kurangnya kesadaran akan bahaya human trafficking juga menjadi penyebab utama kasus ini. Perlu disadari bahwa fenomena human trafficking bukan hanya terjadi masa sekarang, tetapi sudah terjadi sejak ratusan tahun yang lalu. Salah satu narasi yang menggambarkan orang terlibat dalam human trafficking adalah narasi Yusuf (kejadian 37:1-36). Ada beberapa teks kisah Yusuf, terdapat beberapa elemen yang dapat dihubungkan dengan fenomena human trafficking. Pertama, Yusuf sendiri merupakan korban perdagangan manusia ketika saudara-saudaranya menjualnya sebagai budak kepada para pedagang. Hal ini mencerminkan situasi yang sering terjadi dalam human trafficking, di mana individu menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan untuk keuntungan finansial.  Dalam konteks ini, penulisan ini bertujuan untuk menghubungkan teks Alkitab yang kuno dengan realitas sosial kontemporer yang terus berkembang. Dengan melihat Alkitab sebagai sumber inspirasi dan pedoman, diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam memahami dan menghadapi permasalahan serius yang ada di masyarakat saat ini.


Keywords


Human Trafficking, Perempuan, Yusuf, Nusa Tenggara Timur, Ekonomi

References


Internet

FOX 11 Los Angeles. “Human trafficking Survivor Shares Her.” YouTube, 27 Januari 2022. https://www.youtube.com/watch?v=U2M8T9heAHg

Rostani, Qomaria. “Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Warga Diminta Tak Tergiur Iming-iming Gaji Besar,” Republika, 08 Juni 2023.

https://news.republika.co.id/berita/rvxut8425/kasus-tppo-di-ntt-sudah-darurat-warga-diminta-tak-tergiur-imingiming-gaji-besar.

Wuran, Queency Christie. “Penyertaan Tuhan berdasarkan Naratif Kisah Yususf Kejadian 37-50.” Unpublished, 2016.

https://rgdoi.net/10.13140/RG.2.2.32944.97288.

Wulohering, H. “Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus: Pejuang Martabat Manusia” HIDUP, 27 Oktober 2019.

https://www.hidupkatolik.com/2019/11/28/41502/romo-chrisanctus-paschalis-saturnus-pejuang-martabat-manusia.php.

Jurnal

Chandrawaty, Y. “Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Negara terhadap Perempuan Korban Human trafficking sebagai Wujud Perlindungan Hak Asasi Manusia.” Legislasi Indonesia 17, no. 4 (2020): 459-476.

Goma, E. I. “Manusia yang Dijadikan Komoditas: Fenomena Human trafficking di Provinsi Nusa Tengggara Timur.” Populasi 28, no. 1 (2020): 30-43.

Hurowitz, Victor Avigdor. “Joseph's Enslavement of the Egyptians (Genesis 47.13-26) in Light of Famine Texts from Mesopotamia.” Revue Biblique 101, no. 3 (Juli 1994): 355-362.

Kim, Hyun Chul Paul. “Reading the Joseph Story (Genesis 37-50) as a Diaspora Narrative.” The Catholic Biblical Quarterly 75, no. 2 (April 2013): 219- 238.

Mbuilima, Ayub Abner Martinus. “Human trafficking Ditinjau dari Perspektif Teologi Perjanjian Lama.” Jurnal Teologi 2, no.2 (2022): 73–89.

Moru, Osian Orjumi. “Perdagangan Manusia Dalam Kisah Yusuf Kajian Hermeneutik Terhadap Kajadian 37: 12-36.” KENOSIS 7, no. 2 (2021): 219-244.

Rumlah, S. “Upaya Penanganan Korban Human trafficking di Indonesia.” Pendidikan Sejarah 1, no. 2 (2021): 91-97.

Syugiarto. “Penanggulangan Human trafficking di Indonesia.” Jurnal Ilmu-ilmu Sosial 4, no. 1 (2022): 11-22.

Buku

Cholil, M. Membongkar Kejahatan Trafiking. Malang: UIN Maliki Press, 2011.

Greidanus, Sidney. Preaching Christ from Genesis: Foundations for Expository Sermons. Grand Rapids: Wm. B. Eerdmans Publishing, 2007.

Lempp, W. Tafsir Kejadian. Jakarta Timur: Gunung Mulia, 1976.




DOI: https://doi.org/10.24071/div.v4i2.13883

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Flag Counter

E-ISSN: (Validity Starting Volume 1 No. 2, Juli 2023) 2988-2311

P-ISSN: (Validity Starting Volume 1 No. 2, Juli 2023) 2988-5434

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.